Diberiktahukan kepada seluruh mahasiswa Prodi Pendidikan Teknik Mesin UPR, bahwa Rektor UPR telah menerbitkan SK tentang tentang Peninjauan Pemberian Keringanan Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Semesier Genap TA 2020/2021. Terdapat 6 bentuk keringanan UKT yang diberikan, lebih jelasnya silahkan cermati pada dokumen SK yang terlampir pada link berikut ini
