Program Studi Pendidikan Teknik Mesin di Universitas Palangka Raya (UPR) memiliki sejarah yang panjang dan pencapaian akreditasi. Pembukaan program studi ini, pertama kali diinisiasi oleh I Made Supatra, S.Pd, yang pada saat itu merupakan dosen Pendidikan Fisika. Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya tertanggal 20 Juli 2004 dengan Nomor 296/J24/KP/2004, dibuka Peminatan Pengelolaan Pendidikan Teknik Mesin pada Program Studi Fisika di Jurusan Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Ini menjadi cikal bakal berdirinya Prodi Pendidikan Teknik Mesin. Pada tanggal 10 Agustus 2004, melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 297/J24/KP/2004, dibentuk tim pengelola peminatan Pendidikan Teknik Mesin dengan ketua Dr. Sanggam Roy Inhard Manalu, M.Pd, dan sekretaris I Made Supatra, S.Pd.
Pada tahun 2009, berdasarkan Surat DIKTI tertanggal 30 Juni 2009 dengan Nomor: 2655/D/T/K-N/2009, diperpanjang izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Teknik Mesin Strata Satu (S-1) di Universitas Palangka Raya. Selanjutnya, pada tahun 2013, Program Studi ini meraih akreditasi C dari BAN-PT berdasarkan Surat Nomor: 203/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/X/2013 yang berlaku hingga 3 Oktober 2018.
Pada tahun 2017, Prodi Pendidikan Teknik Mesin mengajukan peninjauan ulang akreditasi. Berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 4161/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2017 tertanggal 31 Oktober 2017, Program Studi ini berhasil memperoleh status akreditasi B yang berlaku sampai 31 Oktober 2022.
Terakhir, berdasarkan Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) dengan Nomor: 466/SK/LAMDIK/Ak/S/X/2022 tentang Peringkat Akreditasi Program Studi Pendidikan Teknik Mesin pada Program Sarjana Universitas Palangka Raya, Program Studi ini berhasil meraih status akreditasi "Baik Sekali" dengan nilai 314. Peringkat akreditasi ini berlaku dari tanggal 1 November 2022 hingga 31 Oktober 2027.