• Tuesday 22nd of October 2024 08:14:25 AM
Cover Berita

SURAT EDARAN LIBUR NASIONAL & CUTI BERSAMA OKTOBER 2020

Surat Edaran Nomor : 4403/UN24/KP/2020 Tentang Cuti Bersama, yaitu :

Memperhatikan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 4040 Tahun 2020, Nomor : 03 Tahun 2020 dan Nomor : 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, maka dengan ini disampaikan sebagai berikut:

  1. Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW : Kamis, 29 oktober 2020
  2. Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW : Rabu dan Jumat, 28 dan 30 Oktober 2020
  3. Menghimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Universitas Palangka Raya untuk tetap menjaga kesehatan sesuai dengan standar pencegahan dan penanganan penyebaran Corona Wrus Disease 2019 (Covid-19).
  4. Tenaga satuan pengamanan tetap melaksanakan tugas pengamanan lingkungan kampus Universitas
    Palangka Raya dengan melakukan pengaturan jadwal.
    Demikian disampaikan, untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Untuk lebih jelasnya dapat menugunduh pada link di bawah.

Surat Edaran Nomor : 4403/UN24/KP/2020