Berdasarkan surat edaran Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Palangka Raya Nomor 2368/UN24/EP/2020 tentang Tata Cara Pendaftaran Ulang bagi calon mahasiswa baru, siswa yang dinyatakan lolos Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2020 wajib melakukan pendaftaran ulang dengan mempersiapkan dokumen sebagai berikut:
- Kartu Peserta SBMPTN 2020
- Pas Foto Terbaru sesuai ketentuan
- Ijazah SMA/SMK/MA, Paket C atau Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi yang belum menerima Ijazah 4. Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Kesehatan dari instansi kesehatan resmi milik pemerintah
- Surat Keterangan Penghasilan kedua orang tua/wali
Untuk informasi selengkapnya silahkan unduh file yang terlampir berikut ini.