Diberiktahukan kepada seluruh mahasiswa Prodi Pendidikan Teknik Mesin UPR, bahwa Rektor UPR telah menerbitkan SK tentang tentang Peninjauan Pemberian Keringanan Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Semesier Genap TA 2020/2021. Terdapat 6 bentuk keringanan UKT yang diberikan, lebih jelasnya silahkan cermati pada dokumen SK yang terlampir pada link berikut ini
- Home
- Berita
Popular
- Instruksi Dekan FKIP UPR Nomor: 2994/UN24.3/LL/2020
- Pengumuman Tata Cara Pendaftaran Ulang Bagi Mahasiswa Baru Jalur SBMPTN
- SK Rektor tentang Peninjauan Pemberian Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Bagi Mahasiswa Semesier Genap
- SURAT EDARAN LIBUR NASIONAL & CUTI BERSAMA OKTOBER 2020
- Mobil Listrik ISEN MULANG Mesin UPR Lolos Seleksi Laporan Desain Kendaraan KMHE 2024
- Wawancara Ekslusif TVRI Kalteng dengan Tim Mobil Listrik Isen Mulang UPR: Inovasi Anak Bangsa untuk Masa Depan Ramah Lingkungan
- Kegiatan Persiapan Pendidikan Teknik Mesin FKIP UPR untuk Pameran HUT RI ke-79
- Jumat Bersih
- Tim KMHE Isen Mulang UPR Siap Berangkat ke Jakarta, FKIP dan PTM Gelar Acara Pelepasan di Lab PTM
- Kerjasama Prodi Pendidikan Teknik Mesin FKIP Universitas Palangka Raya dengan PERUMDAM Palangka Raya: Implementasi Praktik Industri dan Kemitraan Penelitian
- Mahasiswa Prodi Pendidikan Teknik Mesin Laksanakan Praktik Industri di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM)
- Pemberdayaan Pemuda Desa Kartamulia: Tim PKM Universitas Palangka Raya Gelar Pelatihan Keterampilan Pengelasan 1G
- UPR Serahkan Peralatan Pengelasan untuk Pemberdayaan Pemuda Desa Kartamulia